Beranda » Uncategorized » SOSIALISASI KEPDIRJEN PENDIS NOMOR 3601 TAHUN 2024 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN DANA DAN SUMBER DAYA PENDIRI OLEH KOMITE MADRASAH

SOSIALISASI KEPDIRJEN PENDIS NOMOR 3601 TAHUN 2024 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN DANA DAN SUMBER DAYA PENDIRI OLEH KOMITE MADRASAH

Pada tanggal 11 September 2024, bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 3601 Tahun 2024. Sosialisasi ini membahas tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana dan Sumber Daya Pendiri oleh Komite Madrasah, serta mitigasi risiko pengelolaan dana komite madrasah di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/09/2024).

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta, termasuk 92 kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se-Jawa Timur, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) dari kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta unsur komite dari Kabupaten Sidoarjo, Surabaya, Gresik, Lamongan dan Mojokerto. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Sugiyo, M.Pd., menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membangun madrasah. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Kepdirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024, pengembangan madrasah harus melibatkan masyarakat, dengan fokus pada penguatan soft skills seperti kemandirian, kejujuran, tanggung jawab, keterampilan, dan kemampuan berkomunikasi. Dr. Sugiyo juga mendorong madrasah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif dalam melibatkan masyarakat dalam pembiayaan, guna mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.

Selanjutnya, Bapak Rochman, Jaksa pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyampaikan materi dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana komite madrasah secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip “clear and clean” dalam pelaksanaannya. Mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 dan Kepdirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024, Bapak Rochman menguraikan tiga unsur pokok korupsi, yaitu karena jabatan, kekuasaan, dan kewenangan. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengurangi potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana komite madrasah.

Bapak Rochman juga menyarankan agar madrasah menyediakan layanan pengaduan yang terintegrasi dan transparan serta memasang kotak pengaduan di setiap madrasah. Langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi dan mencegah perilaku menyimpang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya memahami regulasi terkait pengelolaan dana komite agar setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang terdapat dalam Kepdirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024 dengan baik, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana komite madrasah. Dengan demikian, madrasah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan pendidikan di Provinsi Jawa Timur.

Berita Lainnya

  • Siswa MTsN 2 Lamongan Belajar Pengelolaan Sampah di TPST dan TPA Lamongan

    • Senin, 23 September 2024

    Lamongan, 23 September 2024 – Dalam rangka Penguatan profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil’Alamin (P5RA), siswa kelas 9A dan 9B MTs Negeri 2 Lamongan melakukan kunjungan edukasi ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lamongan pada hari Senin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya pengelolaan sampah […]

    Selengkapnya »
  • Lomba Masak Nasi Goreng Di HAB Kemenag 74 Kab. Lamongan

    • Jumat, 5 Maret 2021

    Posted on 05/12/2019 by mtsn 2 lamongan Lamongan, (3/12/2019) pukul 08.00 WIB, panitia Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke- 74 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Lamongan, melaksanakan kegiatan lomba memasak nasi goreng dan lomba kelereng.Perlombaan tersebut digelar dalam rangka memeriah peringatan HAB ke-74 Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman kantor kemenag Lamongan yang beramat di jl. […]

    Selengkapnya »
  • Pentingnya Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah Modern

    Pentingnya Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah Modern

    • Minggu, 29 Maret 2026

    Pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Dalam dunia yang semakin kompleks, nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi sangat penting. Sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai tersebut. Melalui kegiatan belajar mengajar, ekstrakurikuler, serta budaya sekolah, siswa diajarkan untuk menjadi pribadi yang berintegritas. Pendidikan karakter juga membantu siswa […]

    Selengkapnya »
  • Ngaji Bareng MTsN 2 Lamongan, Ajang Silaturahmi dan Segarkan Iman

    • Sabtu, 7 Oktober 2023

    Lamongan(7 Oktober 2023), MTsN 2 Lamongan mengadakan kegiatan Ngaji Bareng Bulan Oktober ini. Spesialnya acara ngaji bareng kali ini selain diikuti oleh warga MTsN 2 Lamongan, Paguyuban, dan IKA, juga diikuti siswa siswi dari SDN 2 Glagah dan MI Rayunggumuk. Acara di awali sholawat banjari oleh siswa siswi MTsN 2 Lamongan, Tahfidzul Qur’an, Pembacaan Rotibul […]

    Selengkapnya »
  • MTsN 2 Lamongan Kedatangan Tamu Dari KSKK Kemenag RI

    • Selasa, 7 November 2023

    Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lamongan kedatangan tamu istimewa dari  Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK), yaitu Bapak Bahtiar Rosyadi El Bahri, Selasa (7/11/2023). Kedatangan Bapak Bahtiar ini disambut baik Kepala MTsN 2 Lamongan Bapak Asman S.Ag.M.Pd beserta jajaran pimpinan MTsN 2 Lamongan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturahim agar mampu mewujudkan […]

    Selengkapnya »