PMPZI Kemenag adalah singkatan dari Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, yaitu sebuah aplikasi dan proses untuk menilai sejauh mana unit kerja Kemenag telah berhasil membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) melalui sistem untuk perbaikan tata kelola dan pelayanan publik.
Tujuan Utama PMPZI:
Kemenag menggunakan aplikasi khusus di situs pmpzi.kemenag.go.id untuk proses penilaian.
Setiap unit kerja (kantor Kemenag, madrasah, PTKIN, dll.) mengisi data dan mengunggah bukti (evidence) secara mandiri.
Meliputi area seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Ada penilaian pendahuluan oleh tim internal (SPI, Itjen) hingga penilaian nasional.
Tinggalkan Komentar