Info Sekolah
Rabu, 14 Jan 2026
  • Madrasah Islami, Berteknologi, Berwawasan Lingkungan Dan Berakhlaqul Karimah. PTSP=>CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Inovatif, Akuntabel)
  • Madrasah Islami, Berteknologi, Berwawasan Lingkungan Dan Berakhlaqul Karimah. PTSP=>CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Inovatif, Akuntabel)
28 Desember 2025

PMPZI MTsN 2 Lamongan

Ming, 28 Desember 2025 Dibaca 49x Serba Serbi

PMPZI Kemenag adalah singkatan dari Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, yaitu sebuah aplikasi dan proses untuk menilai sejauh mana unit kerja Kemenag telah berhasil membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) melalui sistem untuk perbaikan tata kelola dan pelayanan publik. 

Tujuan Utama PMPZI: 

  • Mendorong reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
  • Menilai upaya (komponen Pengungkit) dan hasil (komponen Hasil) dari pembangunan Zona Integritas.
Bagaimana Cara Kerjanya?
  • Aplikasi PMPZI:

    Kemenag menggunakan aplikasi khusus di situs pmpzi.kemenag.go.id untuk proses penilaian. 

  • Penilaian Mandiri (Self-Assessment):

    Setiap unit kerja (kantor Kemenag, madrasah, PTKIN, dll.) mengisi data dan mengunggah bukti (evidence) secara mandiri. 

  • Komponen Penilaian:

    Meliputi area seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Pelayanan Publik. 

  • Tahapan Penilaian:

    Ada penilaian pendahuluan oleh tim internal (SPI, Itjen) hingga penilaian nasional. 

Manfaatnya: 
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.
  • Menjadi sarana inovasi dan pembelajaran berkelanjutan untuk kinerja yang lebih baik.
Jadi, PMPZI adalah instrumen penting bagi Kemenag untuk memastikan unit-unit kerjanya memenuhi standar integritas dan pelayanan publik yang diharapkan.
Hasil Index PMPZI 2025
Bahan Presentasi
Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar